Sebenarnya Boleh Gak Sih Qurban Online?

Qurban merupakan sunnah yang di anjurkan oleh Rasulullah SAW, untuk itu bagi setiap muslim yang mampu dianjurkan untuk melakukan qurban. Namun, dengan adanya pandemi saat ini aktifitas penyembelihan hewan qurban yang melibatkan kerumunan sangat dibatasi.

Sebagai solusi di tengah pandemi covid 19 kini banyak platform digital dan lembaga terpercaya yang menyediakan hewan qurban, melaksanakan pemotongan, dan pendistribusian daging qurban.

Seperti halnya yang dilakukan Yayasan Nusantara Peduli melalui Program Berbagi Hewan Qurban sejak awal berdiri. Program Berbagi Hewan Qurban (BHQ) adalah program tahunan Nusantara Peduli yang dilakukan disetiap moment Idul Adha.

Program tersebut bertujuan untuk mendistribusikan hewan kurban ke daerah pelosok di negeri ini. Segmentasi pendistribusian Nusantara Peduli adalah daerah-daerah pelosok yang minim atau bahkan belum ada hewan kurban.

Membayar Qurban Secara Online

Saat ini berqurban pun dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis, yaitu dengan sistem online. Dengan begitu kita hanya tinggal memberikan atau mentrasnfer sejumlah uang seharga hewan qurban tersebut kepada lembaga terpercaya yang menyediakan program qurban secara online.

Lembaga tersebut nantinya akan membelikan hewan qurban sesuai permintaan shohibul qurban, setelah itu akan dilakukan penyembelihan, dan pendistribusian daging qurban kepada orang-orang yang membutuhkan.

Hukum Qurban Online

Sebenarnya boleh gak sih berqurban secara online ? Qurban online menjadi pebincangan yang selalu hangat menjelang Idhul Adha , terdapat pro dan kontra terhaap pelaksanaan qurban secara online. Qurban online ini sebenarnya termasuk sebagai praktik muamalah dengan kategori wakalah atau perwakilan, dimana ibadah qurban kita dapat diwakilakn kepada lembaga-lembaga terpercaya yang siap membantu pelaksanaan ibadah qurban.

Para ulama sudah sepakat mengenai bolehnya akad Wakalah ini karena dalam prakteknya akad ini dipergunakan untuk kegiatan tolong menolong dalam hal kita membantu dan memudahkan para shohibul untuk melakukan ibadah qurban.

Jadi kita boleh menitipkan kepada orang atau lembaga-lembaga yang menyelenggarakan qurban, dikarenakan transfer uang itu hanyalah sebagai alat tukar antara shohibul dengan lembaga yang menyelenggarakan qurban tersebut, sehingga tidak melihatnya secara langsung pun tidak apa-apa. Untuk menghindari keragu-raguan, maka harus menitipkan amanah tersebut kepada lembaga penyelenggara qurban yang terpercaya.

Kalau pun kita baru pertama kali melakukan qurban secara online maka kita harus mencari tahu track record dan kredibilitas dari lembaga penyelenggara. Dengan melihat kredibilitas, tentunya lembaga tersebut akan berupaya memenuhi syarat hewan qurban sesuai syariat islam. Mulai dari pemilihan hewan kurban, tata cara penyembelihan, hingga distribusi ke daerah-daerah yang memerlukan, jangan sampai timbul keragu-raguan terhadap lembaga penyelenggara tersebut, karena akan berefek tidak baik pada ibadah qurban kita

Wakalah diperbolehkan menurut Al-Quran dan Hadist

Allah berfirman dalam Q.S Al-Kahf 19 yang artinya :
“Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. berkatalah salah seorang di antara mereka: sudah berapa lamakah kamu berada (disini?)”. mereka menjawab: “Kita berada (disini) sehari atau setengah hari”. berkata (yang lain lagi): “Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah Dia lihat manakah makanan yang lebih baik, Maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun.” (QS Al-Kahfi : 19)

Ayat diatas dapat disimpulkan bahwa dalam hal muamalah dapat dilakukan perwakilan dalam bertransaksi, tentunya hal ini menjadi solusi untuk mereka yang tidak sanggup melakukan ibadah qurban secara mandiri, dengan demikian seseorang dapat mengaskses atau melakukan transaksi melalui jalan wakalah atau kalau sekarang bisa disebut juga dengan transaksi online.

Oleh sebab itu, kamu perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini:

  1. Pastikan kredibilitas situs, aplikasi, atau lembaga yang dipilih.
  2. Tanyakan dengan jelas kriteria hewan yang ditawarkan agar sesuai dengan syariat Islam.
  3. Pastikan prosedur kurban online jelas, ini meliputi proses pendaftaran, pembayaran, hingga bukti pembayaran.
  4. Pastikan ada laporan kurban nantinya, baik berupa foto hewan maupun proses sembelih dan distribusi.
  5. Cek apakah sasaran penerima kurban sudah tepat dan wilayah yang dipilih cocok
Donasi Sumur Bor

Donasi Sumur Bor

Yuk Bantu Donasi Pembangunan Sumur Bor untuk 70 KK di Ngampon, Gunungkidul

Detail Campaign
COPYRIGHT © 2025 Nusantara Peduli